BeritaJelajah

Hendak Edarkan Bahan Mercon, Pemuda Pabelan Diamankan Resmob Polres Semarang

Ungaran – Produksi pembuatan bahan mercon di bulan Ramadhan bermunculan. Resmob Polres Semarang Senin malam 4/04/2022 mengamankan EYR (26Th) warga Kec. Pabelan Kab. Semarang saat mencoba COD mengedarkan obat mercon di seputaran terminal Bawen.

Dalam keterangannya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Didampingi Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio W SH, SIK. Menyampaikan ” Kami amankan Warga Pabelan berdasar informasi masyarakat bahwa di wilayah Bawen ada seseorang yang menawarkan bahan / obat mercon dengan cara COD.”

Tim Resmob Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan sekitaran lokasi yang diperkirakan untuk COD obat mercon tersebut. Ternyata benar sekitar pukul 17.00 Wib pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 2 (Dua) Kg lebih 2 (Dua) Ons Obat mercon yang sudah siap digunakan.

Kasat Reskrim menambahkan “Dari hasil pengembangan dirumah EYR petugas berhasil mengamankan 20 (Dua Puluh) Kg Aluminium Powder, 1 (Satu) sak belerang berisi 20 (Dua Puluh) Kg,1 ( satu ) sak potasium celorate berisi 10 ( sepuluh ) Kg, 1 ( satu ) sak potasium celorate berisi 25 ( dua puluh lima ) Kg, 1 ( satu ) buah timbangan plastik, 1 ( satu ) kotak peralatan untuk mengoplos, Serta Uang tunai Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) hasil penjualan obat mercon .”

Dari hasil introgasi Awal, pelaku mendapatkan bahan baku obat mercon dari Online serta pelaku juga mendapatkan cara meracik obat mercon dari tutorial Youtube. Saat ini prlaku masih diamankan Sat Reskrim Polres Semarang untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, dan kepada pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

Related Posts

1 of 27