SEMARANG – Puluhan remaja yang hendak tawuran memakai senjata tajam di Semarang, Jawa Tengah, berhasil diamankan, Minggu (16/9/2024). Penangkapan itu usai polisi mendapat laporan dari warga di aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) milik Polrestabes Semarang.

“Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Dirinya pun meminta warga tak segan untuk segera melaporkan kejadian yang melanggar hukum di aplikasi itu.

“Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas,” tegas dia.

Dua lokasi kejadian Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 20 remaja di dua lokasi kejadian yang hendak menggelar tawuran. Kedua lokasi itu adalah di Kampung Gandekan, Semarang Tengah dan di Jalan Laper di Semarang Timur.

Belasan senjata tajam dan sepedar motor pun juga telah diamankan. Para remaja tersebut segera digelandang ke Polrestabes untuk diperiksa.

“Seluruh remaja yang amankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Irwan. Polisi menjerat para remaja dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam dan menganggu ketertiban umum.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo