GROBOGAN – Jajaran Polsek Brati dikerjai oleh RBR, 31 warga Desa Sambirejo, Wirosari, Grobogan dengan membuat laporan palsu.

RBR mengaku dibegal 4 pria yang salah satunya bersenjata tajam di Jalan Raya Purwodadi – Kudus, turut desa Kronggen, Brati, Grobogan pada Rabu (18/12) lalu.

Kapolsek Brati Polres Grobogan AKP I Ketut Sudiartha menjelaskan, awalnya RBR, mengaku bahwa dirinya dari kantor PT Prima XL Axiata menuju ke salah satu counter yang berada di Purwodadi. Selanjutnya ia menuju counter di wilayah Klambu.

Saat hendak kembali ke kantornya, lanjut AKP I Ketut Sudiartha, RBR (31) yang saat itu berada di bendungan Klambu mendapatkan telepon dari atasannya untuk menuju ke salah satu counter di Grobogan.

”Saat menuju ke Grobogan itulah ia mengaku dibegal oleh 4 orang dan di todong senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolsek Brati AKP Ketut Sudhiarta.

Selanjutnya, RBR, juga mengaku bahwa uang tunai sebesar Rp 19 juta, sebuah ponsel, voucher exsis 1 dos dengan isi 300 pcs, kartu perdana XL 30 pcs telah diambil oleh begal.

Kemudian, ia mengatur siasat dengan membuang kunci sepeda motor dan mendorongnya sambil berjalan hingga akhirnya dibantu warga yang melintas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek brati Polres Grobogan.

Polsek Brati bersama Resmob Polres Grobogan kemudian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap RBR.

Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh petugas, diketahui bahwa laporan tersebut adalah palsu.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo