SUKOHARJO – Kuasa hukum dari Kantor Hotman 911 akhirnya mendamping keluarga santri Ponpes Ponpes Az Zayadiyy Sukoharjo yang meninggal akibat tindak kekerasan dari kakak tingkatnya.

Tim kuasa hukum dari Hotman 911 ini akan terus mengawal perkara ini dan tetap dibuka apa yang menjadi sebab serta motivasi pelaku sampai meninggalnya korban.

“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa dengan instansi terkait dari mulai KPAI dan akan mencoba komunikasi dengan Komnas HAM, LPSK. Ini agar perkara ini bisa benar-benar dikawal dan dibuka,” terang Perwakilan Hotman 911, selaku kuasa hukum, Thomas saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).

Menurutnya ini merupakan tindak lanjut setelah dari pihak keluarga korban meminta bantuan kepada kantor Hotman 911.

Ada beberapa informasi yang telah masuk itu akan didalami lagi berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo terkait perkara ini.

“Ada beberapa informasi yang masuk ke kami dan perlu di dalami kembali. Saat ini berkas perkara sudah ada penyerahan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri,” kata dia.

Nanti akan di dalami juga apa yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa ini. Memang dari pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Sukoharjo dan sudah ditindak lanjuti dengan penetapan tersangka serta penahanan terhadap pelaku.

“Pelaku sebelumnya belum ditahan tapi sekarang posisinya sudah ditahan,” sambungnya.

Thomas mengakui ada beberapa hal yang menjadi keganjilan soal perkara ini. Karena isu yang masuk dari luar penyebab terjadi peristiwa ini, ada yang menyebut permasalahan rokok atau uang.

“Dari pihak keluarga itu tadi sudah menunjukkan di tanggal-tanggal tersebut pihak anak korban posisinya tidak sedang menguasai uang jumlah banyak. Sepengetahuan dari keluarga korban itu anak tersebut juga di dalam kehidupannya komunikasinya tidak pernah diketahui sedang merokok,” papar dia.

“Itu menjadi PR bagi kami untuk menindak lanjuti secara jelas, pasti apa yang menjadi fakta penyebab dari meninggalnya anak korban,” lanjutnya.

Thomas mengatakan dari pihak keluarga minta agar perkara ini dibuka dengan jelas. Karena sampai sekarang pihak keluarga korban belum menerima terkait pemberitahuan adanya rekontruksi.

“Keluarga juga minta ini bisa ditindak lanjuti dan pelaku bisa mendapatkan kepastian hukum yang maksimal. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pelaku,” tandas dia.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo