Semarang – Polisi mendalami unsur pemalakan dalam peristiwa remaja membacok pedagang bensin di Tlogosari Kota Semarang. Sejumlah pedagang dimintai keterangan soal itu.
Peristiwa pembacokan itu terjadi hari Jumat (18/10) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku, MCA (14), menyabet parang ke korban, AT (45) yang merupakan pedagang bensin eceran.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, mengatakan saat kejadian pelaku bersama ayahnya, Chandra, sedang meminta uang ke pedagang pempek. Kemudian terjadi keributan dan korban datang.
“M pulang ambil sajam dan setelahnya terjadi penganiayaan,” kata Dina di Polrestabes Semarang, Senin (21/10/2024).
Dina menjelaskan para pedagang di pinggir jalan di lokasi merupakan pedagang liar yang beberapa kali terkena razia. Kemudian selama mereka berdagang juga menyetor ke Chandra Rp 100 ribu per bulan.
“Pedagang ini liar, pungutannya pun liar. Terkait pemerasan itu, hari ini masih periksa pedagang karena baru sebagian bisa hadir,” jelasnya.
Sementara itu, MCA mengaku sudah ikut ayahnya memungut ‘uang keamanan’ itu sebanyak lima kali. Dia kebagian memungut uang ke pedagang pempek dan odong-odong.
“Aku lima kali. Ada bakul odong-odong sama pempek. Uang dibagi sama bapak,” kata MCA.
Terkait kejadian pembacokan, MCA menjelaskan korban mengajak pedagang menolak ditarik uang keamanan. Remaja itu emosi dan kemudian mengambil sajam untuk menghajar korban.
“Saya ambil senjata karena saya kayak ditantang,” katanya.
Akibat perbuatannya, korban mengalami luka sabetan benda tajam di kepala. Remaja itu dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu ayah pelaku, Chandra masih berstatus saksi.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai