BLORA – Kecelakaan terjadi di Jalan Blora–Cepu, tepatnya ikut wilayah Kalimodang, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Selasa (13/8/2024).

Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, mengatakan kejadian kecelakaan terjadi sekira pukul 03.30 WIB.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu Toyota Alphard bernomor polisi L 1814 IK dengan Kbm Isuzu Truck Box bernomor polisi K 8824 TD,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.

Adapun untuk identitas pengemudi, yaitu Toyota Alphard dikemudikan oleh Sufyan Abdullah Nahdi (38), warga Jakarta Selatan.

Lalu untuk Kbm Isuzu Truck Box dikemudikan oleh Sukamto (45), warga Rembang.

AKP Tejo menyebut kecelakaan tersebut tergolong kategori ringan.

“Kronologi kejadian, Kbm Toyata Alphard yang dikemudikan oleh Sufyan melaju dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Blora- Cepu,”

“Sesampai di TKP Tepatnya ikut wilayah Kalimodang, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora,. diduga Sufyan mengantuk, dan berjalan oleng ke kanan,” terangnya.

Saat yang bersamaan, kata AKP Tejo, dari depan berlawanan arah terdapat Kbm Isuzu Truck Box yang dikemudikan Sukamto.

“Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

Menurut AKP Tejo, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya kerugian material.

“Kerugian material sekira Rp 50 juta,” paparnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo