KOTA MALANG – Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Malang terbaru lengkap selama bulan Oktober 2024. Cek juga informasi tentang syarat dan biaya perpanjang SIM yang harus Anda ketahui sebelum mendatangi lokasi layanan tersebut. Sebagai pengendara yang baik, alangkah baiknya untuk selalu membawa semua surat lengkap ketika berkendara. Baik STNK hingga SIM sebagai syarat dan hal yang wajib dibawa sebelum berkendara.

Namun, ada kalanya SIM harus diperpanjang ketika mendekati masa berlakunya habis. Oleh sebab itu, Anda harus segera mengurus perpanjangan SIM, sebelum nantinya melebihi masa aktifnya, di mana Anda harus membuat SIM dari awal lagi. Selain akan memakan banyak waktu, biaya yang dikeluarkan juga lebih banyak dari perpanjang SIM. Maka dari itu, periksa secara berkala apakah SIM Anda sudah mendekati periode masa aktifnya atau masih panjang.

Bicara soal perpanjang SIM, Anda juga dapat memanfaatkan layanan yang bernama SIM Keliling. Lewat layanan ini, Anda dapat melakukan perpanjang SIM di lokasi yang mungkin lebih dekat dengan Anda, tanpa harus mendatangi Samsat. Bagi Anda yang tinggal di kota Malang dan sekitarnya, adapun jadwal SIM Keliling dan lokasi yang dapat Anda ketahui selama bulan Oktober 2024 ini. Berikut ini adalah jadwal SIM Keliling Malang Oktober 2024 yang dirilis oleh Polresta Malang Kota via akun media sosial resminya.

Jadwal SIM Keliling Malang Oktober 2024 dan Lokasi ILUSTRASI: Layanan SIM Keliling Setiap hari Rabu pada tanggal 2, 16, dan 30 Oktober 2024 akan dilaksanakan di lokasi depan Kantor Kecamatan Klajen. Sedangkan pada hari Rabu tanggal 9 dan 23 Oktober 2024 akan dilaksanakan di parkir barat Stadion Gajayana. Layanan SIM Keliling di kota Malang ini dibuka pukul 08:00 WIB – 11:00 WIB. Syarat yang harus dipersiapkan untuk perpanjang SIM dapat Anda simak selengkapnya di bawah ini.

Persyaratan dan Biaya Perpanjang SIM Persyaratan Perpanjang SIM: Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar) SIM asli Surat Hasil Tes Psikologi Surat Keterangan Sehat Khusus SIM dan KTP Malang Poin terakhir yang harus Anda perhatikan jika ingin dilayani lewat layanan SIM Keliling di Kota Malang ini adalah khusus SIM dan KTP Malang. Jika Anda mungkin SIM atau KTP bukan asli Malang, maka tidak dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini. Layanan SIM Keliling ini juga menyediakan fasilitas psikologi dan kesehatan.

Biaya SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut. SIM Baru: SIM C – Rp 100.000 SIM A – Rp 120.000 SIM A Umum – Rp 120.000 SIM BI/Umum – Rp 120.000 SIM BII/Umum – Rp 120.000 SIM D – Rp 50.000 SIM Perpanjangan: SIM C – Rp 75.000 SIM A – Rp 80.000 SIM A Umum – Rp 80.000 SIM BI/Umum – Rp 80.000 SIM BII/Umum – Rp 80.000 SIM D – Rp 30.000 Itulah informasi tentang jadwal SIM Keliling kota Malang dan sekitarnya yang berlaku selama bulan Oktober 2024. Manfaatkan layanan ini jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM dan lokasinya mungkin dekat dengan tempat Anda tinggal.

Sumber : regional.kontan.co.id

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono