Banyuwangi – Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi berkirim surat ke Pemkab Banyuwangi terkait kerusakan jalan di sepanjang jalan lingkar Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Jalan lingkar butuh perbaikan karena jalur tersebut menjadi alternatif untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kerusakan jalan yang penuh lubang tersebut akan menjadi ancaman bagi para pemudik dan menjadi potensi terjadinya kemacetan.

”Terkait kerusakan jalan lingkar, kami telah melayangkan surat kepada bupati Banyuwangi dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti kerusakan jalan lingkar Ketapang yang merupakan jalan kabupaten,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo.

Amar menyebut, kerusakan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemkab Banyuwangi untuk melakukan perbaikan.

”Kalau tidak segera diperbaiki berpotensi menjadi pemicu kecelakaan dan kemacetan saat arus mudik Lebaran nanti,” katanya.

Amar mengaku sudah beberapa kali melakukan pengecekan di jalur tersebut. Selama sidak, pihaknya mendapati sejumlah warga melakukan penambalan lubang jalan secara manual dengan semen.

”Warga tidak ingin ada insiden kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang sehingga mereka melakukan perbaikan secara mandiri,” jelasnya.

Menurut Amar, jalan lingkar Ketapang merupakan jalur alternatif yang vital pada saat arus mudik Lebaran.

Kerusakan jalan tersebut dikhawatirkan akan menghambat kelancaran arus mudik.

”Kami berharap Pemkab Banyuwangi segera melakukan perbaikan jalan sebelum arus mudik Lebaran,” harapnya.

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan