SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam satu tahun terakhir telah mengungkap enam kasus jaringan kendaraan bodong.

Enam kasus itu meliputi kasus kelompok Lengek Squad (penadah Pati dan Jepara), kasus debt collector (Kota Semarang), kelompok Sukoharjo dan tiga sisanya distribusi kendaraan bodong ke luar negeri yakni ke Timor Leste dan Vietnam.

“Iya ada 6 kasus penadahan yang telah kami bongkar,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (29/8/2024).

Dari enam kasus tersebut, ratusan kendaraan bodong telah disita dengan belasan tersangka.

Termasuk dalam kasus terakhir yaitu kelompok Sukoharjo yang ditangkap pada Juli 2024. Adapun kasus yang cukup menyita perhatian publik adalah tewasnya pemilik mobil rental asal Jakarta yang hendak mengambil mobilnya di daerah Pati.

Selepas kejadian tersebut, polisi menggelar operasi besar-besaran yang menyita 33 motor dan 6 mobil bodong.

“Modus mereka hampir sama yaitu membeli kendaraan hasil kredit macet yang hanya dilengkapi STNK,” sambung Dirreskrimum.

Maraknya kasus jual-beli kendaraan bodong di Jawa Tengah terutama wilayah Pati, Sukoharjo dan sekitarnya, Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.

“Kami masih terus melakukan penyidikan terhadap jaringan ini,” tuturnya.

Sumber : jateng.tribunnews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo