Purworejo – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali marak di Purworejo. Kali ini, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 2798 CV berhasil digondol pelaku di depan kantor BPBD Kabupaten Purworejo pada Rabu (14/08/2024). Korban, seorang warga setempat, mengalami kerugian akibat kehilangan kendaraan tersebut.
Tersangka yang berhasil diamankan polisi adalah F (31), seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Ngupasan, Purworejo. Tidak hanya beraksi di depan kantor BPBD, F juga diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di beberapa lokasi lain di Purworejo.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor ini. Beberapa lokasi lain yang menjadi target pencurian termasuk Gedung Kesenian, Garesi Katering DR Kost di Sindurjan, serta sejumlah kontrakan dan kos di Kelurahan Mranti dan Pangenrejo.
Tersangka kini dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dan 3 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” jelas Kapolres, Rabu (09/10/2024).
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan guna mencegah aksi kriminal.
Sumber : purworejo.sorot.co
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai