BeritaJelajah

Jelang Hari Raya Idul Fitri  Polri Laksanakan Himbauan Uang Palsu

Demak – Jelang hari raya idul fitri, tindak kejahatan semakin meningkat. Salah satunya adalah beredarnya uang palsu yang digunakan dalam bertransaksi jual beli, Jum’at (22/04/2022).

Mengantisipasi hal tersebut, Polri khususnya Polsek Demak Kota memberikan himbauan kepada para pedagang yang ada di Pasar Bintoro Demak untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang dari pembeli.

Karena pada saat ini rawan beredarnya uang palsu demi memenuhi keinginan pelaku tersebut.

Periksa dulu uang yang diterima dari pembeli, khusunya uang Rp. 50.000,- da Rp. 100.000,-. Cek keaslian uang tersebut dengan menggunakan alat atau cara mqnual diraba, dilihat dan ditrawang, ujar Iptu Miftahun Nur, Sh, Mm selaku Kapolsek Demak Kota.

Mari kita bersama-sama hati -hati dan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, imbuhnya.

Related Posts

1 of 123