Surakarta –  Dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Surakarta menggelar operasi tempat hiburan malam di sejumlah titik.

Salah satunya cafe di sepanjang jalan Gatsu kecamatan Serengan Kota Surakarta. Dalam penggeledahan seluruh ruangan kafe, Polisi memeriksa puluhan pengunjung untuk dimintai keterangan dan identitas, karena disinyalir sejumlah tempat hiburan malam masih adanya pengunjung dibawah umur.

Razia ini akan terus digelar untuk mengantisipasi peredaran miras dan narkoba/ terlebih lagi kejahatan jalanan akibat pengaruh miras di Wilayah Hukum Polresta Surakarta.

“Pada operasi waktu dini hari, Senin (23/09/2024) sekira pukul 01.00 Wib petugas tidak menemukan pengunjung yang masih dibawah umur serta kafe tersebut sudah dilengkapi dengan surat ijin,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, Selasa (24/9/2024).

Kapolresta menambahkan jadwal razia hiburan malam bakal dilakukan serutin mungkin, Baik malam hari dan dini hari menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan tujuan utama dari operasi ini, memang untuk mencegah gangguan keamanan dan juga menghindari konflik sosial yang bisa mengganggu ketertiban jelang pilkada.

“Cooling System ini memang sangat penting,karena kita ingin masyarakat merasakan kehadiran kita untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai