Semarang – Angka kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah Daop IV Semarang tahun ini meningkat dibanding tahun 2023 lalu. Para pengguna jalan pun diminta untuk lebih memperhatikan dan menaati rambu di sekitar perlintasan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan angka kecelakaan di perlintasan wilayah Daop 4 Semarang pada tahun 2023 ada 12 kejadian. Rinciannya jumlah korban meninggal 4 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 1 orang.

“Tahun 2024, baru sampai September sudah ada 22 kejadian dengan jumlah korban 30 orang dengan rincian, meninggal 13 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 12 orang,” kata Franoto kepada detikJateng di perlintasan Madukoro Semarang, Kamis (19/9/2024).

Dari catatan detikJateng, salah satu kecelakaan parah terjadi di perlintasan rel Dusun Tunggak, Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada 17 Agustus 2024 lalu. Dua orang tewas saat mobil Innova tertabrak KA Argo Bromo Anggrek.

Franoto menjelaskan di wilayahnya ada 372 perlintasan. Rinciannya 203 perlintasan dijaga dan 139 lainnya tidak dijaga. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah kecelakaan, mulai dari memasang rambu hingga menutup perlintasan liat atau tidak dijaga.

“Kita Sudah menutup perlintasan tidak dijaga di 15 titik. Menutup itu kolaborasi dengan Pemda dan aparat dan balai teknik perkeretaapian juga,” tegasnya.

Dia juga menegaskan audah ada aturan soal perlintasan sebidang di UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pengguna jalan juga diminta untuk mendahulukan laju kereta api.

“Poinnya wajib dahulukan jalannya kereta api. Di perlintasan sebidang ada rambu-rambu yang wajib dipatuhi seperti tanda setop,” katanya.

Hari ini Daop 4 Semarang juga melakukan sosialisasi ke pengguna jalan di perlintasan Madukoro Semarang. Sosialisasi juga berkolaborasi dengan personel Sat Lantas Polrestabes Semarang, Dishub Kota Semarang, BTP Kelas I Semarang DJKA Kemenhub dan Komunitas Pecinta Kereta Api KRDE (Komunitas Railfans Daop Empat), IRPS (Indonesian Railways Preservation Society), dan Komunitas Railfans Tegal.

Para pengguna jalan yang patuh diberi suvenir kaos. Sedangkan yang melanggar ada yang langsung ditegur hingga ditilang oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Semarang yang bersiaga.

“Sosialisasi ini temanya Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju. Juga untuk memperingati HUT KAI Ke-79 dan HUT Korlantas Polri Ke-69,” kata Franoto.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo