Semarang – Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menepis kabar 10 tersangka judi kasino di Anjasmoro, Semarang, bebas. Irwan memastikan para tersangka saat ini masih ditahan di sel Mapolrestabes Semarang.
Irwan mengaku sempat mendapat komentar yang mengatakan para tersangka sudah dilepas. Dia memastikan pelaku ada di Polrestabes Semarang, bahkan hari Jumat (27/9) kemarin, para tersangka dihadirkan di Lobi Polrestabes Semarang dalam jumpa pers Operasi Pekat.

“Ada yang sampaikan kasus Babyface (lokasi kasino) sudah keluar, saya pastikan orangnya masih di sini,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (28/9/2024).

Dia menjelaskan beberapa peran para tersangka, antara lain Jimmy Raharjo (40) selaku penyelenggara, Budi Harjoko (42) selaku pengawas. Kemidian Arsy Egar (28) selaku pembagi koin chip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah, Fajar Budi Setyawan (33) selaku operator CCTV, dan Febi Kartika Sari (31) selaku pembagi chip. Kemudian Sigit Ridwan (43) dan Sony Hidayat (40) selaku sekuriti, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sebagai pembagi chip.

“Jadi tugasnya ada yang jadi operator CCTV juga (sekuriti),” ujarnya.

Para tersangka ini digerebek pada Jumat (20/9) di Anjasmoro Raya, Semarang. Dalam penggerebekan itu sejumlah barang bukti diamankan seperti kartu, chip koin untuk transaksi, alat penghitung uang, dan uang Rp 1,3 miliar. Polisi akan meminta keterangan pemilik gedung dan juga pelanggan yang identitasnya sudah terdata.

Dalam kesempatan itu, Irwan menegaskan dalam pemberantasan judi di Kota Semarang, selama Januari hingga September 2024 ada 22 kasus judi yang ditangani dengan rincian 16 judi konvensional yang 15 di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa dan 1 kasus proses penyidikan. Kemudian ada 6 kasus judi online di mana 4 kasus dilimpahkan kejaksa dan 2 kasus proses penyidikan.

“Jumlah tersangka yang diproses perjudian totalnya 50 orang, yaitu 44 tersangka judi konvensional dan 6 tersangka kasus judi online. Ada yang komplain yang ditangkap ini saja (kasus kasino)? Maka kami sampaikan ada 50 tersangka, 22 kasus selama 9 bulan terakhir,” tegas Irwan.

Sumber : www.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo