Magelang – Kasus penggerebekan pria yang diduga Muhammad Nizar Maghribi
alias Habib Nizar, 26, di rumah wanita yang sudah bersuami di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang berakhir damai.
Dalam rapat mediasi yang digelar di kantor Desa Dlimas, Senin (28/10/2024), kedua belah pihak termasuk perwakilan warga Mamik SPJ (Dewa Nohan), 43, warga Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang telah membuat kesepakatan bersama.
Dalam surat kesepakatan bersama yang diposting di akun TikTok @wahyu-hunter, ada lima poin pernyataan.
Pertama, pihak pertama (Habib Nizar) dan pihak kedua (Mega) memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.
Kedua, pihak pertama dan pihak kedua mengakui semua kesalahannnya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ketiga, pihak ketiga (Mamik SPJ) telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.
Keempat, dengan adanya proses klarifikasi kami pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.
Kelima, dengan ini kami pihak I, II dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak III.
Surat kesepakatan bersama itu ditandatangani Pihak I Muhammad Nizar Maghribi, Pihak II Asri Mega Agustriyan dan Pihak III Mamik SPJ (Dewa Nohan).
Selain itu juga dua orang saksi, yakni Rifatul Anam dan Nurcholis, serta diketahui oleh Kades Dlimas Saebani lengkap dengan stempel Pemerintah Desa Dlimas serta tiga materai 10.000.
Dalam video yang diposting akun TikTok @wahyu_hunter, surat kesepakatan bersama itu dibacakan oleh Kades Dlimas Saebani.
Tampak Habib Nizar mengenakan kemeja kotak-kotak, topi dan masker warna hitam.
Pun dengan Mega yang mengenakan busana dan hijab serba hitam serta mengenakan masker warna putih.
Muhammad Nizar Maghribi, pria kelahiran 30 Juni 1998 itu tampak tenang mengikuti mediasi tersebut.
Pun dengan Mega, yang memiliki nama lengkap Asri Mega Agustiyan.
Menurut Kades Dlimas Saebani bahwa semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Pihak Habib Nizar sudah meminta maaf, pun dengan Mega.
Ia berpesan untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan baik.
“Ini semua menjadi pembelajaran, dan permasalahan ini sudah selesai. Nanti akan dibuat berita acara secara tertulis,” ujar Saebani di depan warga seperti dikutip di akun TikTok @onoxside.
Sumber : RADARMAGELANG
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo