PURWOREJO – Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo telah memeriksa 22 orang dalam kasus dugaan korupsi di SMKN 3 Purworejo. Di antara mereka, terdapat empat penyedia barang dan jasa yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, saat ditemui oleh Kompas.com di kantornya.

“Yang 4 ini adalah penyedia barang (pada proyek pengadaan barang dan jasa di SMKN 3 Purworejo),” kata AKP Catur pada Kamis (6/11/2024). Selain keempat penyedia barang dan jasa tersebut, pihaknya juga memeriksa 18 orang lainnya yang berasal dari internal SMKN 3 Purworejo.

Dengan demikian, total ada 22 orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di sekolah negeri tersebut. AKP Catur menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jateng sebagai jajaran di atasnya. “Kami akan segera koordinasi dengan satuan pembina fungsi yaitu Krimsus Polda Jateng untuk melaporkan terkait dengan progres penanganan kami,” jelas Catur. Ketika ditanya mengenai jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga diselewengkan, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. “Polisi belum memperoleh angka pasti terkait dana BOS yang diselewengkan,” katanya.

Catur mengatakan, pihaknya serius menangani kasus ini karena dana yang diselewengkan seharusnya diguankan untuk pendidikan. Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus korupsi di SMKN Purworejo. “Dalam waktu dekat InsyaAllah akan kita lakukan gelar perkara,” tutupnya.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo