KENDAL – Sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AA 1219 RF hangus terbakar di lapangan Dusun Ketukan, Desa Mulyosari, Sukorejo, Kendal pada Sabtu (29/6/2024) lalu.

Usut punya usut, mobil itu merupakan mobil rental yang sengaja dibakar.

Penyebabnya, ada persoalan utang piutang.

Saat ini kasus mobil rental yang sengaja dibakar tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan sementara, mobil yang dibakar itu merupakan milik seorang pengusaha rental di Temanggung.

Mobil itu dipinjamkan kepada seorang warga Sukorejo, Kendal.

“Dugaan sementara mobil tersebut mobil rental dari daerah Temanggung yang dipinjamkan kepada seorang warga Sukorejo,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Dugaan sementara, lanjut Untung, mobil tersebut sengaja dibakar karena persoalan utang piutang.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih mendalami.

“Dugaan sementara ada permasalahan utang piutang antara peminjam mobil dengan orang yang masih dalam penyelidikan. Nanti setelah ada perkembangan akan kita sampaikan,” jelas dia.

Untung menambahkan, saat ini anggota Resmob Polres Kendal sedang melakukan pemeriksaan kepada pemilik mobil tersebut.

Di samping itu, pihaknya juga sudah mengetahui siapa peminjam mobil tersebut.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran mobil,” ujarnya.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono