PURBALINGGA – Pria berinisial AS (39) pekerjaan pengelola parkir warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwarejaklampok, Kabupaten Banjarnegara diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga.

Ia diringkus karena memiliki narkotika jenis sabu yang dibeli secara online.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan tersangka ditangkap polisi di wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

“Tersangka diketahui memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram yang dibeli secara online dari seseorang,” ujar Kasat Reserse Narkoba, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (3/10/2024).

Pengungkapan kasus bermula saat ada dua orang anak melihat seorang pria mencurigakan sedang mencari sesuatu di pinggir jalan dekat jembatan Desa Toyareja.

Anak-anak tersebut kemudian ikut melihat di lokasi namun pria tersebut kemudian pergi.

“Dua anak tersebut yang penasaran kemudian ikut mencari di sekitar lokasi dan menemukan sebuah bungkusan.

Karena takut bungkusan tersebut narkoba, anak-anak tersebut kemudian melaporkan kepada Ketua RT,” terangnya.

Oleh Ketua RT laporan anak-anak tersebut kemudian diteruskan ke Polres Purbalingga.Petugas dari Satresnarkoba kemudian mendatangi lokasi.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan.

“Bungkusan tersebut berisi serbuk putih diduga merupakan narkotika jenis sabu.]

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik barang tersebut,” imbuhnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai