BANYUWANGI – Usai dilakukan pendalaman dan juga pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya polisi mendapatkan kejelasan terkait kasus pembacokan antara dua pemulung di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kedua laki-laki yang bertikai itu diketahui merupakan teman dekat dan sama-sama bekerja sebagai pemulung setiap harinya.

Kapolsek Giri Iptu Budi menyampaikan jika kasus pembacokan yang melibatkan laki-laki di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah ditangani polisi.

“Sudah kami tangani, pelaku kami mintai keterangan di Mapolsek Giri,” ujarnya pada rabu (2/10/2024).

Diketahui jika aksi pembacokan itu dilatarbelakangi hal sepele serta salah paham antara dua pemulung tersebut.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku bernama Heri Priyono dan korban bernama Giman,” paparnya.

Dalam kasus ini, keduanya sudah melakukan klarifikasi dan berakhir damai serta tidak melanjutkan ke jalur hukum.

“Keduanya sama-sama saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ini,” terangnya.

Kapolsek menyebut keduanya merupakan teman baik dan setiap hari bertemu di TPS untuk mencari barang rongsok.

“Kasus pembacokan itu lantaran keduanya berebut barang rongsok di TPS tersebut,” ujarnya.

Perdamaian antara dua pemulung itu pun juga disaksikan oleh Kapolsek Giri berserta jajaran.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono