Friday, February 7, 2025
Berita

Kasus TPPO CPMI, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Satu Tersangka Lagi

MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota kembali meringkus 1 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tersangka adalah, AB alias Alti atau Ade (34) seorang perempuan yang merupakan warga Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur.

AB terseret dalam kasus TPPO calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun yang terungkap pada November 2024 lalu. Saat itu ada dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan seorang perempuan berinisial HNR (45 tahun) warga Ampelgading, Kabupaten Malang.

Sedangkan 1 tersangka lainnya, seorang pria berinisial DPP (37 tahun), warga Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pelaku AB yang merupakan warga Blimbing, Kota Malang, ini berperan aktif dalam operasional PT NSP CAB Malang dengan legalitas tidak lengkap.

Tersangka AB telah diperiksa dan dilakukan gelar perkara peningkatan status dari saksi menjadi tersangka pada akhir Januari 2025.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 1,061