Ungaran – Merasa Rasa cintanya kepada seorang wanita SP (42) yang juga sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila Cabang Bringin dan sudah bersuami tak ditanggapi, seorang pria warga Kec. Pabelan Kab. Semarang HW (45th) menghina salah satu ormas yang diikuti wanita tersebut.
Mendapat penghinaan dari seorang warga, Selasa Malam (03/05/2022) Perwakilan ormas Pemuda Pancasila Cabang Pabelan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pabelan.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Melalui Kapolsek Pabelan AKP Kusyono SH, MH. Menjelaskan “Betul sekitar pukul 21.45 Wib kami menerima laporan dari Sdr. Solihin selaku Ketua PP PAC Bringin adanya tindakan penghinaan terhadap Ormas PP yang dilakukan Sdr. HW warga Kec. Pabelan.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan awal kejadian tersebut terjadi sekitar tanggal 21 April 2022 saat pelaku HW mendekati SP namun SP tidak menanggapi hal tersebut karena SP sudah mempunyai Suami, selanjutnya pada tanggal 30 april 2022 HW meng Upload kata kata yang berisi penghinaan di akun media sosial pribadi miliknya.
Dikarenakan merasa terganggu atas tindakan HW maka SP melaporkan hal tersebut kepada Ketua PP Cab. Bringin dan melaporkan kepada pihak Polsek Pabelan.
“Kegiatan mediasi yang dihadiri Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan PP Cab. Bringin berjalan lancar. Dengan pernyataan dari pihak HW atas perbuatannya dan untuk tidak melakukan kembali perbuatan tersebut.” Tambah Kapolsek.
Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. menghimbau kepada masyarakat Kab. Semarang untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan perselisihan ataupun gangguan antara warga Kab. Semarang.