Kota Malang – Kecelakaan terjadi di Jembatan Kedungkandang Kota Malan. Akibatnya berakibat 1 orang remaja meninggal dunia dan dua remaja yang dibonceng alami luka. Polisi beberkan kronologinya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch Isrofi mengatakan, peristiwa kecelakaan tunggal yang membawa korban jiwa diketahui sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 08.10 WIB, Minggu (6/10) pagi tadi. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat yang ditunggangi 3 remaja.

“Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jembatan Kedungkandang masuk Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ujar Iptu Mich Isrofi, Minggu (6/10/2024).

Lanjut untuk identitas pengendara motor Honda Beat beriniaian MKR (15) asal Muharto, Kelurahan Kota lama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang

“Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka parah dibagian kepala dan dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang,” beber Iptu Moch Isrofi.

Sementara dua remaja yang dibonceng motor Honda Beat N
4889 ACZ diketahui berinisial AT (12) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Korban mengalami wajah lecet dan kedua tangan serta kaki bengkak.

‌”Lanjut,EF (11) warga Kelurahan Kota lama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, mengalami luka wajah lecet dan kedua tangan serta kaki bengkak,” jelasnya .

Kronologi singkat kejadian terang Iptu Moch Isrofi, berawal saat pengendara motor Honda Beat berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian motor hilang kendali hingga oleng ke kanan lalu membentur trotoar di tengah jalan raya.

“Pengendara motor Honda Beat berboncengan dua orang yang semuanya masih anak anak, melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak median jalan hingga terlempar ke barat jalan di jembatan Kedungkandang ” terangnya.

Iptu Isrofi menghimbau, dengan peristiwa kecelakaan di jembatan Kedungkandang yang melibatkan anak-anak belum.cukup umur yang mengendarai motor.

“Ini pelajaran berharga bagi orang tua agar jangan sekali-kali membiarkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai motor atau mobil dan jangan malah bangga ketika anaknya bisa kendarai motor,” tukasnya.

Sumber : blok-a.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono