BANJARNEGARA – Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 16.00 WIB terjadi kecelakaan karambol di tanjakan tersebut yang melibatkan lima unit kendaraan.

Kecelakaan Lalu lintas antara kendaraan bermotor Elf No Pol G-7144-CH yang dikemudikan Mohammad Fuadhi, Minibus No Pol AA-1867-VZ yang dikemudikan Dedi Purwanto, Pick Up No Pol R-8121-DM yang dikemudikan Ahmad Ifan, Pick Up No Pol R-8892-DM yang dikemudikan Bunawi, serta sebuah sepeda motor tanpa plat nomor.

“Tidak ada korban meninggal atau luka tapi kerugian materil mencapai Rp. 20 juta,”ujar Bimo.

Untuk kronologi kejadian, semula minibus AA-1868-VZ berjalan bari arah utara menuju ke selatan dengan posisi di belakang minibus No pol AA-1867-VZ terdapat sepeda motor dan dibelakangnya ada Pick Up No Pol R-8121-DM yang dikendarai Ahmad Ifan dan dibelakang Kbm Pick Up No Pol. R-8121-DM Terdapat Kbm Elf No Pol. G-7144-CH

Sesampainya di TKP diduga Kbm Elf mengalami Gagal pengereman dan menabrak kendaraan didepannya/beruntun dan berusaha menghindar ke arah kanan/ barat dari arah berlawanan datang Kbm Pick Up No Pol. R-8892–DM karena hilang kendali Kbm Elf juga menabrak Kbm Pick Up No Pol. R-8892-DM yang melaju dari arah berlawanan.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong