SEMARANG – Polda Jawa Tengah menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan maut melibatkan mobil kru TV One di Jalan Tol Pemalang-Batang jalur A, tepatnya di KM 315+600 Pemalang.

Kecelakaan yang menewaskan tiga orang dan dua korban luka berat ini terjadi pada Kamis (31/10/2024), sekira pukul 06.45 WIB.

Kelima korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Al-ikhlas Taman Pemalang.

“Iya, kami terjunkan Tim TAA dibantu Polres Pemalang untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan meliputi truk boks dan mobil Toyota Avanza kru TV One.

Kecelakaan terjadi ketika truk melaju dari arah Jakarta menuju ke Semarang.

Truk menghantam bokong Avanza hingga bagian belakang mobil hancur.

Artanto menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, truk menabrak mobil kru TV One karena truk menghindari kendaraan tak dikenal yang oleng di depannya.

Ketika menghindari kendaraan tersebut, sopir truk membanting setir ke arah kiri.

“Truk lalu menabrak mobil kru TV One yang sedang parkir di bahu jalan tol,” ujarnya.

Pihaknya kini masih memastikan kronologi sementara itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah bukti lainnya.

“Yang berkaitan dengan kecelakaan ini masih dilakukan penyelidikan,” bebernya.

Baca juga: Data Korban Meninggal dan Terluka Kecelakaan Mobil TV One di Tol Pemalang

Dia menambahkan, mobil yang ditumpangi kru tv tersebut membawa lima orang.

Tiga orang meninggal dunia meliputi pria berinisial SN, MR, dan AS.

Korban luka berat ada dua orang yakni perempuan berinisial FAD (24) dan pria berinisial GY.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo