SEMARANG – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan RM Hadisoebeno Sosro Wardoyo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tepatnya pada hari Minggu (14/1/2024).

Menurut Ipda Agus Tri Handoko, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor.

Dalam konfirmasinya melalui WhatsApp pada Senin (15/1/2024), Ipda Agus Tri Handoko menyampaikan bahwa pengemudi mobil terlibat dalam kecelakaan ini ternyata berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kharid Fathannudin (26), pengemudi mobil tersebut, melaju dengan cara yang tidak wajar dan melebihi batas jalan, menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan oleh Nalendra Adi Wicaksono (26), warga Boja, Kabupaten Kendal.

Sayangnya, Nalendra Adi Wicaksono, korban dari kecelakaan ini, mengalami cedera kepala berat yang menyebabkannya meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” papar Ipda Agus Tri Handoko.

Sebagai akibat dari peristiwa tragis ini, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat, dengan luka cedera kepala berat.

Jenazah korban kemudian evakuasi ke RSUP Kariadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi peringatan betapa pentingnya kehati-hatian di jalan raya, terutama dalam kondisi pengaruh alkohol yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Semoga keluarga korban diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng