PEKALONGAN – Viral video berdurasi dua menit tiga puluh enam detik menggegerkan warga Kabupaten Pekalongan jelang pelaksanaan Pilkada 2024
Dalam video di media sosial itu, seorang perempuan mendatangi salah satu rumah warga dan mengenakan tanda pengenal (id card) bertuliskan ‘Tim Checlist Officer’ yang terdapat logo KPU.
Tidak hanya itu, perempuan tersebut meminta dokumen kependudukan seperti KK untuk pendataan.
Saat ditanya, maksud dan tujuannya meminta data pribadi di rumah warga, perempuan ini awalnya mengaku petugas dari KPU Kabupaten Pekalongan.
Namun setelah ditanya terus menerus, perempuan itu pun mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A.
Selanjutnya, pemuda berinisial A ini didatangkan ke rumah warga tersebut. Dalam rekaman video berikutnya, pemuda ini akhirnya meminta maaf, lantaran mencatut nama KPU Kabupaten Pekalongan untuk kepentingan pribadinya.
Laki-laki tersebut, mengakui jika dirinya merupakan relawan paslon nomor urut 1. Dia juga mengakui meminta data pribadi warga seperti KK itu untuk melakukan pendataan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, rekaman video ini terjadi di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Kejadian itu terjadi di rumah Agus Bambang Subandi alias Maspenk.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin mengatakan, bahwa petugas yang mendatangai warga dengan meminta sejumlah data kependudukan tersebut bukan petugas resmi dari KPU Kabupaten Pekalongan.
“Merebaknya video oknum yang memakai id card KPU Kabupaten Pekalongan, untuk mendata KK masyarakat. Bahwa hal tersebut bukan bagian dari pendataan, apapun dari KPU Kabupaten Pekalongan karena proses coklit itu sudah selesai dari tanggal 24 Juni -24 Juli 2024.”
“Hasilnya, DPT yang sudah disahkan sampai dengan tingkat desa mulai tgl 23 September lalu,” kata Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin, Senin (4/11/2024).
Kemudian, ia memastikan perempuan yang mendatangi rumah warga bukan bagian dari KPU Kabupaten Pekalongan.
“Ada yang menyatakan, di video tersebut merupakan KPPS ataupun yang lainnya. Saya tegaskan itu bukan bagian dari KPU Kabupaten Pekalongan,” imbuhnya.
Terkait penggunaan logo KPU, saat ini langkah-langkah yang dilakukan KPU Kabupaten Pekalongan yaitu sudah melaksanakan rapat pleno, dan mengkaji video tersebut.
Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo