CILACAP – Polisi mengungkap modus MA (48) pelaku pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu ponpes di Kedungreja, Cilacap.

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengungkapkan, modusnya yakni MA melakukan sebuah ritual kepada para santri disana.Namun rupanya ritual yang dilakukan MA tersebut berupa perbuatan asusila.

Ritual-ritual tersebut dilakukan sebagai bentuk tirakat kepada para santri agar apa yang diinginkan santri bisa tercapai.

“Modusnya itu jadi pelaku ini melakukan sebuah ritual kepada santri yang ternyata ritual-ritual itu perbuatan asusila yang dilakukan kepada santri.

Ritual dilakukan sebagai bentuk tirakat kepada santri-santri yang memiliki keinginan supaya keinginan santri tersebut terkabul, misalnya tirakat untuk santri mendapatkan jodoh atau rejekinya lancar,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com

Adapun untuk aksi pencabulan yang dilakukan MA terhadap para santriwati kata Guntar berupa perbuatan disekitar area intim korban.

“Pencabulannya yang jelas perbuatan itu berhubungan dengan area intim daripada korban,” kata dia.

Sementara itu terkait dugaan hipnotis yang dilakukan MA terhadap santriwati untuk melancarkan aksi cabul tersebut Guntar tidak membenarkan.

Dikatakan Guntar bahwa saat aksi pencabulan terjadi, para korban dalam kondisi sadar.

“Kalau itu (read pencabulan) dilakukan secara sadar, cuma memang karena ini di lingkungan ponpes yah seperti yang biasanya para korban ini menganggap pengasuh itu memang panutannya.
Jadi mau tidak mau menuruti apa yang sudah diarahkan oleh pelaku,” jelas Guntar.

Lebih lanjut, Guntar menyebut bahwa hingga kini sudah ada 7 santriwati yang melapor ke Satreskrim Polresta Cilacap dari sebelumnya yang hanya 5 santriwati.

Kemungkinan jumlah korban yang melapor ke Satreskrim Polresta Cilacap bisa saja bertambah tergantung keberanian dari korban lainnya untuk mengaku.

Pihaknya pun akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM