SEMARANG – Usaha untuk menuntaskan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Universitas Diponegoro (Undip) terus dilakukan. Kali ini, Kemenkes melakukan koordinasi dengan Polda Jateng terkait kasus tersebut.

Tidak hanya itu, pendalaman terus dilakukan untuk mengetahui dugaan dokter ARL mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan kegiatan koordinasi tersebut dihadiri pihak kepolisian yakni Dirreskrimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes.

“Kegiatan saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan,” ungkapnya seperti mengutip dari Inilah Jateng, Sabtu (31/08/2024).

Masih menurutnya, bahan koordinasi dari Kemenkes merupakan sejumlah barang bukti termasuk yang beredar di media sosial terkait perundungan di PPDS dan juga kematian dr. ARL akan didalami.

“Barang bukti ada surat, keterangan korban yang ada di HP. Bahan keterangan kasil investigasi kemenkas kita uji di lab forensik, semuanya apapun yang perlu diuji,” ujarnya.

Dia juga menuturkan sudah ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi antara lain dari teman, pihak keluarga hingga senior korban.

“Saksi yang diperiksa banyak, lebih dari 10. Teman, satu angkatan, pihak RS, keluarga, senior juga. Keterangan penyelidikan belum tapi hasil investivasi Kemenkes sudah mendapatkan, tinggal pendalaman,” tuturnya.

Kemudian, pihak kepolisian juga mendalami soal penyebab kematian dr. ARL. Langkah otopsi psikologis juga akan dilakukan.

“Kita masih ada PR memastikan kematian dr ARL, masih pakai otopsi psikologi. Akan jadi petunjuk bagi kita untuk menjelaskan penyebab kematian,” paparnya.

Bukti-bukti Investigasi Kemenkes Sudah Diserahkan ke Pihak Kepolisian
Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono menjelaskan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah diserahkan kepada kepolisian.

Dia menambahkan akan serius menangani kasus perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

“Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda. Semua bukti dalami dan kita serahkan. Yang jelas kami upayakan maksimal mendapatkan data-data dan informasi,” tambahnya.

Sumber : www.inilah.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo