Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerima laporan pegaduan dugaan perundungan yang dialami oleh dokter ARL, laporan tersebut dilakukan oleh ibunda almarhumah pada hari ini, Rabu (3/9/2024). Laporan dari ibunda dokter ARL diterima Kepala SPKT Polda Jateng untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.
1. Lapor ke SPKT Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat merespon tawuran di Semarang Utara.
“Memang benar hari ini kami menerima aduan laporan dari kasus tersebut. Pada siang hari ini ibunda almarhumah Risma bersama pengacara dan dari tim Irjen Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda Jateng.
Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhumah kepada pihak kepolisian dalam hal ini diterima oleh KSPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima pengaduan,” kata Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng. Pihaknya juga belum bisa membeberkan lebih jauh apa saja laporan yang disusun oleh ibunda almarhumah.
Sebab, tahapan laporannya sekarang masih berproses. “Mereka sedang berproses laporannya,” akunya.
2. Laporan pengaduan sedang dianalisa
Pihaknya juga telah menerima berkas-berkas laporan ibunda almarhumah dan menyambut baik kedatangan pihak keluarga ke Mapolda. Untuk saat ini proses pengaduan dari ibunda almarhumah sedang dianalisa. Termasuk dikoordinasikan dengan satuan fungsi di SPKT.
“Ini kan sedang berproses, nanti perkembangannya kami informasikan lebih lanjut,” paparnya.
3. Kemenkes berikan hasil investigasi ke Polda Jateng
Sedangkan pihak Tim Investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian. Tugas selanjutnya ada di tanah kepolisian. “Untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka hanya memberikan data,” ungkapnya.
Sumber : jateng.idntimes.com
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono