BeritaIndepth

Kepala Rutan Salatiga Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan ke Narapidana

Salatiga – Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano secara bertahap, mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru kepada ratusan narapidana dan tahanan, Selasa (11/10) sore

Tak hanya peraturan perundang-undangan terbaru, Andri juga menyampaikan informasi hukum terkait dengan pemenuhan kebutuhan tahanan maupun narapidana.

“Sosialisasi pemahaman terkait informasi hukum dan Perundang-undangan terbaru bagian dari gak para narapidana dan tahanan,” kata Andri Lesmano.

Sedikitnya, 158 penghuni Rutan Salatiga juga mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba yang disampaikan pihak Sat Narkoba Polres Salatiga.

Melalui kegiatan ini, sekaligus dapat memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan sehingga sebagai langkah antisipasi pengulangan tindak pidana.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan sehingga sebagai langkah antisipasi pengulangan tindak pidana,” ujarnya.

Andri menambahkan selain memberikan penyuluhan hukum dalam kegiatan ini Rutan Salatiga juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama GERAM dan Sat Narkoba Polres Salatiga.

Andri berharap warga binaan di Rutan Salatiga khususnya yang tersandung perkara Narkoba tidak akan lagi mengulangi pelanggaran hukum penyalahgunaan narkotika, terlebih didalam Rutan. pungkasnya.

Sementara itu Ipda Guntur Selaku Kaur Binops Sat Narkoba Polres Salatiga menambahkan, bahaya narkoba secara global dan berharap tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba bahkan jangan sampai menjadi pengendali narkoba.

Related Posts

1 of 22,054