HUMBAHAS – Guna mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Guburnur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Humbang Hasundutan, Rutan Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut terima kunjungan KPU Humbang Hasundutan guna melakukan koordinasi terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (03/10).

Kegiatan koordinasi tersebut disambut langsung oleh Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian di Ruangan Beliau didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Richard Lumban toruan. Adapun tujuan pertemuan ini adalah berkoordinasi mengenai Pembenyukan KPPS pada Lokasi Khusus, persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS dalam rangka Pilkada Tahun 2024 di Rutan Humbang Hasundutan.

“Kami melakukan koordinasi dengan KPU Humbang Hasundutan tentang persyaratan serta waktu pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus yang berlokasi di Rutan kita ini,” kata Karutan

Selain itu, Rutan Humbang Hasundutan juga melakukan koordinasi perihal DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Kegiatan koordinasi menunjukkan keterlibatan aktif Rutan Humbang Hasundutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu, dan upaya bersama dengan KPU untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan