Pati – Ratusan warga Desa Kosekan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (1/3/2024) menggeruduk kantor Balai Desa Kosekan. Mereka menuntut salah satu perangkat desa berinisial J (30) dipecat karena diduga telah berselingkuh dengan warga yang ditinggal suaminya merantau, bahkan sampai membuat video syur.

Salah satu warga bernama Yamah mengungkapkan, aksi perselingkuhan ini terungkap saat istri perangkat desa tersebut membuka ponsel suaminya dan mengetahui adanya video syur J dengan warga yang sudah berkeluarga dan ditinggal suaminya merantau untuk bekerja.

“Tahunya itu dari handphone, ada video syur dilihat istrinya sendiri. Kabarnya sudah 2 tahun bar

Warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika perangkat desa yang diduga selingkuh tersebut belum juga dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, Kepala Desa Kosekan Isro’i mengaku baru mengetahui perihal perselingkuhan perangkat desa tersebut pada sepekan lalu. Hanya saja terkait tuntutan pencopotan perangkatan desa, pihaknya belum bisa memutuskan.

“Jalurnya kan sudah ranah hukum, ya harus sesuai proses, harus menunggu sidang nanti hasilnya bagaimana. Kalau hasilnya perangkat desa itu harus dipecat, ya saya akan memecat dia,” kata Iso’i.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono