Jakarta – Pelaku penembakan terhadap pria berinisial M alias Keling (44) di Klaten ditangkap. Pelaku T alias Gatrul (48) itu ditembak di kakinya karena melawan.

“Pada saat kita melakukan penangkapan dan mencari barang bukti, tersangka ini melakukan perlawanan. Memang karakternya temperamen, berani dan tega melukai,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten dilansir detikJateng, Selasa (13/8/2024) siang.

Warsono mengatakan pelaku ditangkap di jalan raya arah Yogyakarta-Purworejo, wilayah Sentolo, Kulonprogo, DIY, pada Senin (12/8) siang. “Kemudian kita bawa untuk dimintai keterangan,” ujar Warsono.

Dijelaskan Warsono, pelaku saat itu menembak korban menggunakan senapan angin. “Kejadian pada Kamis, tanggal 1 Agustus 2024 pukul 05.30 WIB. Pelaku melakukan penganiayaan dengan senapan angin,” ucap Warsono.

Saat itu korban sedang memilah rongsok. Kemudian pelaku datang dengan sepeda motor, lalu menodongkan senjata angin dan menembak dari jarak tiga meter. Dia mengungkap bahwa penembakan ini motifnya adalah masalah asmara.

“Ini motifnya karena balas dendam soal asmara. Pacarnya diganggu,” sambung Warsono.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo