SEMARANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan tim Propam dalam menangani kasus penembakan yang melibatkan seorang siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang. Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai tindakan ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

“Jika langkah seperti ini terus dilakukan, saya yakin angka kekerasan atau pelanggaran SOP yang dilakukan oleh internal kepolisian akan berkurang,” kata Choirul Anam kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024).

Dalam konteks peristiwa di Semarang, Choirul Anam menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda dan tim Propam yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Tindakan cepat ini dianggap penting karena diumumkan secara terbuka kepada publik, yang menunjukkan transparansi institusi kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

Choirul Anam menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap langkah seperti ini dapat menjadi contoh bagi Polda atau Polres lainnya ketika menghadapi kasus serupa,” jelasnya.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus menjadi standar dalam menangani pelanggaran di internal kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai meninggalnya siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang, GR (17), yang diduga akibat luka tembak oleh oknum polisi, ramai diperbincangkan di media sosial dan mengagetkan masyarakat, terutama lingkungan sekolah dan keluarga korban.

GR, yang dikenal sebagai anggota aktif Paskibra di sekolahnya, menghembuskan napas terakhir pada Minggu (24/11/2024) setelah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi, Semarang.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo