LAMANDAU – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Lamandau melakukan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas di lingkungan Polres setempat. Pengecekan kelengkapan surat kendaraan itu, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lamandau didampingi personel Sie Propam Polres Lamandau.

Pemeriksaan kendaraan bermotor kedinasan ini, bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan Operasional Satlantas Polres Lamandau. Sehingga dalam kondisi siap digunakan pada setiap kesempatan.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatlantas Iptu Susanto mengatakan, Ranmor Dinas berupa R2 (Motor), dan R4 (Mobil), pada setiap unit dilakukan pemeriksaan satu persatu. Hal tersebut bertujuan untuk melaksanakan pengecekan kondisi fisik kendaraan.

“Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari. Misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan kepolisian lainnya,” kata Kasat, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Orang Terjerat Kasus Narkoba, Salah Satunya Diduga Oknum ASN
Menurutnya, para personil yang ditugaskan memegang ranmor dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan. Tentunya dengan merawat kendaraan secara baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri.

“Apabila seluruh kendaraan operasional Polri dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kualitas kinerja aparat kepolisian sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono