SEMARANG – Lahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasima Semarang terjadi sengketa hingga berujung penyegelan.

Pantauan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu siang (3/8), plang segel dipasang oleh beberapa orang di sekolah yang berada di Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan ini.

Yayasan Pangeran Diponegoro Peduli Bangsa sebagai pihak pemilik lahan menuntut pengelola sekolah untuk mengosongkan bangunan tersebut. Lahan SMP Nasima memang sedang dalam sengketa antara pemilik lahan dan pihak pengelola.

Informasi didapatkan dari pihak pengelola sekolah, pemasang plang segel yang terletak di lapangan basket diduga telah diminta pihak tertentu.

Dari informasi diperoleh redaksi, plang yang antara lain bertuliskan, “DILARANG MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IJIN PEMILIKNYA” tersebut tiba-tiba dipasang di tengah lapangan basket.

Tidak ada satu pun pegawai, baik guru, karyawan, maupun kepala sekolah ada di dalam sekolah. Informasinya, guru dan karyawan diancam untuk meninggalkan area sekolah sehingga kondisinya dalam keadaan kosong.

sumber: rmoljateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo