Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menetapkan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dengan total 497.625 pemilih dalam rapat pleno di Hotel Pollos, Rabu (18/9/2024). DPTb ini akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan, meskipun DPTb sudah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga hari pemilihan. Pasalnya data pemilih sifatnya dinamis.

“DPTb tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Rembang, maka kita masukkan ke Dafta pemilih Tambahan,” ujarnya.

Hingga kini, terdapat 2.969 pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang terus melakukan upaya jemput bola untuk mengejar perekaman E-KTP yang masih kurang tersebut.

Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil, Dyah Ayu Kartika Ari, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelayanan jemput bola sejak April 2024. Kelompok rentan menjadi sasaran jemput bola agar memudahkan mereka mendapatkan KTP elektronik.

“Kami jemput bola ke sekolah-sekolah dan kelompok rentan, seperti lansia dan disabilitas, guna memaksimalkan perekaman E-KTP sejak April kemarin. Sampai saat ini pun masih berjalan,” tandasnya.

sumber: rri.co

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo