SEMARANG – Pelaku penembakan kucing di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang berhasil ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku penembakkan bernama Imam Prasetyo (35). Dia membunuh seekor kucing milik RT setempat pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Yang bersangkutan (Imam Prasetyo) melakukan penembakan kucing dengan menggunakan senjata airsoft gun sebanyak tiga kali,” kata Irwan Anwar kepada Solopos.com, Selasa (16/7/2024).

Irwan melanjutkan motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran kesal kucing tersebut sering kali membuang kotoran di rumahnya.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasal 405 KHUP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, dalam pengakuannya, Imam Prasetyo baru tinggal di Jalan Jodipati nomor 8 RT 03 RW 12 Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat sekitar setahun setengah.

Lebih lanjut, dia mengatakan kucing berwarna hitam sering kali buang kotoran di halaman rumahnya. Puncak kesabaran Imam habis ketika kucing itu menerkam burung dara peliharaanya.

Karena emosi sesaat, Imam lantas mengambil senjata airsoft gun kemudian menembak kucing yang kebetulan sedang berada di bawah kolong mobil.

Setelah ditembak sebanyak tiga kali, kucing itu sempat lari lalu akhirnya mati. “Saya melakukan itu (penembakan) kalau dibilang jengkel ya jengkel,” imbuhnya.

Sedangkan terkait kepemilikan airsoft gun. Imam mendapatkan senjata itu dari kelompok gengster yang sedang tawuran. Setelah dipakai untuk membubarkan tawuran, senjata airsoft gun diberikan kepada Imam.

“(Senjata) airsoft gunnya terus disuruh bawa. Biasanya itu kalau usir kucing diguyur pakai air,” tandasnya. (**)

sumber : solopos

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Kombes Pol Arnanto, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang