JEPARA – Ambulans bernomor polisi K 9901 XC milik RSUD Kartini Jepara mengalami kecelakaan di traffic light Jalan Sultan Hadlirin, perempatan Mantingan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa (12/11/2024).
Kecelakaan ini melibatkan ambulans pengantar jenazah Vs truk tangki.
Akibatnya pengemudi ambulans mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara jenazah akhirnya diantar pakai armada lainnya.
Kasat lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan kejadian itu melibatkan dua mobil, yaitu truk tangki Isuzu dengan nomor polisi H 1576 dengan Ambulans bernomor polisi K 9901 XC milik RSUD Kartini Jepara.
Truk tangki dikemudikan Fika Bagus Maulana (28) warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Expand article logo Lanjutkan membaca
Sedangkan, pengemudi mobil ambulans Hadi Muljono (54) warga Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
AKP Dionisius menjelaskan kecelakaan ini bermula saat truk tangki mulai melaju dengan kecepatan sedang dari Barat ke Timur (arah Desa Teluk Awur menuju Desa Ngabul) lantaran lampu pengatur lalu lintas menunjukkan warna hijau.
sumber: msn.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo