HUMBANG HASUNDUTAN – Dalam rangka Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait Penguatan Analisis dan Evaluasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut terima kunjungan Tim Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Sumut, Kamis(17/10).

Kunjungan yang dilakukan Bapak Mhd. Tavip dan Muhammad Fadli Lubis, Analis Hukum Ahli Madya dan Pertama Kanwil Kemenkumham Sumut ini juga sekaligus memonitoring dan evaluasi (Monev) terkait layanan bantuan hukum.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian dan staff Pelayanan Tahanan di Ruangan Karutan.

Selain itu, Monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwasannya di setiap UPT harus terdapat Pos Yankomas untuk menerima aduan dari masyarakat, hal tersebut sangatlah penting karena Pos Yankomas merupakan bagian dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai masukkan untuk terus dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terlebih kepuasan masyarakat pada saat menerima layanan menjadi prioritas.

“Pemberian layanan bantuan hukum kepada Warga Binaan kami di Rutan Humbang Hasundutan ini sudah berjalan dengan baik, kami juga selalu menjaga sinerginatas yang baik Bersama Layanan Bantuan Hukum Humbang Hasundutan dengan terus berkoordinasi terkait layanan yang diberikan kepada Warga Binaan kamu” Tegas Sahat.

Karutan Humbang Hasundutan menyampaikan ucapan terimakasih datas kunjungan dari Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Beliau berharap Rutan Humbang Hasundutan dapat terus memberikan pelayanan prima terkhusus dalam mendukung layanan bantuan hukum.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan