Semarang  – Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang menyebabkan kemacetan di kawasan Mijen, Semarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, di Semarang, Kamis, menyebutkan dari hasil survei setidaknya terpantau ada tiga titik kemacetan di Mijen.

Tiga titik konflik lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan, terutama pada jam berangkat kerja atau sekolah, yakni pada Simpang Kemantren, Pasar Mijen, dan Simpang Pasar Ace.

Tak hanya kemacetan, peningkatan volume lalu lintas pada ketiga titik tersebut juga menambah pelanggaran lalu lintas, yaitu melawan arus (contra flow) dari arah Mijen menuju Ngaliyan.

Untuk mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas yang menjadi langganan di kawasan Mijen pada jam sibuk pagi hari, pukul 06.30-07.30 WIB, kata dia, dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Untuk itu, efektif mulai Kamis ini sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan pantauan langsung dan penguatan personil gabungan dari kepolisian serta Dishub,” katanya

Tak hanya itu, kata dia, Danang mengungkapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan pelarangan belok kanan arus lalu lintas dari lengan jalan minor, serta penguatan fasilitas perlengkapan jalan dengan memasang “traffic cone”.

Selain itu, diberlakukan pula pengaturan ruas jalan depan Pasar Mijen dengan memprioritaskan pergerakan lalu lintas dari arah Mijen menuju Ngaliyan, serta mengendalikan penyeberang jalan guna mengurangi hambatan atau tundaan pada jam padat.

Untuk menghindari kepadatan, kata dia, “setting” lampu lalu lintas di Simpang Pasar Ace menjadi “flashing” atau berkedip kuning saja dari pukul 06.30-07.30 WIB sehingga pengendara lalu lintas dapat melintas tanpa terhenti “traffic light”.

Sementara untuk pengaturan lalu lintas di depan Pasar Mijen, kata Danang, diberlakukan prioritas pergerakan kendaraan dari Mijen menuju Ngaliyan, serta pengendalian penyeberang jalan untuk mengurangi hambatan.

Dengan pengaturan itu, ia mengharapkan permasalahan kepadatan lalu lintas di Mijen dapat terurai sehingga mobilitas warga menjadi lebih lancar dan aman.

Danang mengatakan bahwa penerapan rekayasa jalan itu sekaligus membatalkan rencana awal penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Raya Mijen dari Mijen menuju Ngaliyan.

Menurut dia, penerapan SSA gagal diberlakukan setelah evaluasi serta kajian mendalam terkait jarak tempuh jalur alternatif yang terlalu jauh dibandingkan dengan ruas jalan utama, banyaknya persimpangan dan akses di jalur alternatif, tikungan tajam pada jalur alternatif.

Serta, lebar efektif jalan alternatif yang hanya sekitar lima meter dan tidak cukup untuk kendaraan berdimensi besar seperti bus Trans Semarang dan truk.

“Jika tetap diterapkan, dikhawatirkan penerapan SSA justru akan menimbulkan konflik lalu lintas,” katanya.

Sumber : ANTARA

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai