BANYUMAS – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini Senin 2 Desember 2024 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatapn Tambak
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kemranjen.
Jam operasional Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.
Sementara Samsat paten juga ada Sokaraja. Alamatnya di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Samsat paten Sokaraja buka Senin-Jumat.
Pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pelayanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB. B
Bagi masyarakat yang sedang jalan-jalan di Rita Supermall Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Gerai pelayanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto melayani setiap hari mulai pukul 09.00-21.00 WIB, kecuali hari libur besar nasional.
Adapun Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara ada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sumber: lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo