BANYUWANGI – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Satpas Prototype Polresta Banyuwangi bakal menutup sementara layanan permohonan surat izin mengemudi (SIM). Layanan lisensi mengemudi untuk perpanjangan maupun baru akan ditutup secara keseluruhan selama sehari penuh pada Senin 16 September 2024.
Bagi masyatakat yang berkepentingan untuk mendapatkan layanan permohonan SIM bisa mendatangi Satpas Prototype Polresta Banyuwangi kembali pada Selasa 17 September 2024.
Layanan akan berlangsung normal mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Terkait hal ini, ada masa pemberian dispensasi dan kebijaksanaan khusus untuk pemohon yang kebetulan SIMnya kedaluwarsa pada masa penutupan tersebut.
Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 16 September 2024. Maka pihak Satpas akan memberikan dispensasi untuk mengurus perpanjangan SIM pada interval waktu pada 17 September 2024.
Baca Juga: Belajar dari Medsos, Diunggah ke e-Commerce, Usaha Makrame di Banyuwangi Ini Mendadak Dapat Pesanan dari Pelosok Indonesia
Yang perlu diingat dispensasi ini hanya berlaku bagi SIM yang mati atau habis masa berlakunya di tanggal saat layanan Satpas tutup. Apabila tidak melakukan proses perpanjangan sesuai tanggal tersebut diatas.
Maka otomatis pemohon SIM wajib melaksanakan proses mekanisme pembuatan SIM baru. Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur pendaftarannya.
sumber: radarbanyuwangi
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono