MALANG – Pihak berwenang mendatangi lokasi tumpukan suntikan bekas yang ditemukan warga di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (23/10/2024).

Tim yang terlibat dalam penanganan insiden ini terdiri dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, dan Polresta Malang Kota.

Petugas Dinkes Kota Malang membersihkan tumpukan suntikan yang beratnya lebih dari 3 kilogram untuk mencegah penggunaan yang tidak semestinya oleh masyarakat.

Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmy Wibisono, mengonfirmasi bahwa tumpukan tersebut tergolong limbah medis.

Selain jarum suntik, juga ditemukan botol bekas untuk menampung darah dan kapas. Diduga, limbah medis ini berasal dari suatu laboratorium yang belum diketahui.

Politik ”Pemenang Merangkul Semua”
Artikel Kompas.id
“Memang sudah positif ini adalah limbah medis,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, fasilitas kesehatan, laboratorium, dan lainnya harus memiliki tempat penampungan limbah medis.

Setelah itu, limbah tersebut disetorkan ke perusahaan pengolahan limbah B3.

“Biasanya rumah sakit atau kami, biasanya dengan PT PRIA. Jika di Dinkes Kota, mungkin ada versi berbeda,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak akan melakukan tindakan sembrono dengan membuang limbah medis sembarangan.

“Ini adalah kejadian pertama kali selama saya menjabat sebagai Kepala Puskesmas,” tambahnya.

Dia juga menduga kuat bahwa tumpukan jarum suntik tersebut bekas digunakan untuk mengambil darah manusia. Tumpukan alat tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Mulyorejo.

“Karena ini termasuk barang yang berbahaya, kami amankan ke Puskesmas untuk disimpan sebagai limbah B3,” ujarnya.

Pihaknya berencana berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini.

“Menurut petunjuk Bapak Kadinkes, kami sudah melapor ke Polsek sebagai wilayah koordinasi kami dengan Polsek Sukun untuk melanjutkan laporan ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tumpukan alat suntik bekas ditemukan oleh warga di pinggir jalan tembusan yang menghubungkan Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (23/10/2024).

Salah satu warga, Surya Elang (48), mengungkapkan bahwa ia melihat tumpukan yang diduga merupakan limbah medis tersebut setelah mengantar anaknya bekerja sekitar puk

“Saya kan memang biasa lewat sini setiap hari, mengantar anak kerja. Kemudian tadi saya lihat jam 12 siang, kemarin masih belum ada. Saya lihat ada tumpukan suntikan,” kata Surya Elang.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono