SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang selama Operasi Patuh Candi 2024 dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 bakal memaksimalkan aplikasi Polisi Hebat Semarang (LIBAS).

Pemaksimalan aplikasi itu dilakukan petugas selama operasi dengan mendata identitas pelanggar.

Oleh karena itu, ketika ada pengendara sudah empat kali melanggar, maka bakal ditilang.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, petugas tidak langsung melakukan penilangan dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Adapun penindakan yang dilakukan, petugas akan mencatat sejumlah data pelanggar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama terang, dan jenis pelanggaran ke Aplikasi Libas.

Apabila sudah empat kali tercatat melanggar maka otomatis akan dilakukan penilangan.

“Jadi kami ada program baru, terkait pelanggaran lalu lintas apabila kepolisian menemukan pelanggaran dia tidak langsung ditilang.”

“Dia akan dimasukan ke dalam pencatatan di aplikasi Libas,” bebernya kepada Tribunjateng.com di Polrestabes Semarang, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayahnya.

Terlebih, selama semester 1 2024 sudah ada 84 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalanan Semarang.

“Kami mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis.”

“Kemudian menggunakan ETLE untuk mencegah pelanggaran lalu lintas,” terangnya.

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebut, Operasi Patuh Candi 2024 akan menerjunkan enam satgas.

Keenam satgas tersebut meliputi Satuan Tugas (Satgas) Penegak Hukum (Gakkum), Intelijen, Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas),Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), Hubungan Masyarakat (Humas), dan pengawasan internal dari Provos.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia