Banyuwangi  – Aksi pencurian kambing terjadi di Dusun Tojo Kidul, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Seorang peternak, Nuryanto, 51, harus merelakan enam ekor kambingnya hilang disikat maling Senin (26/8). Akibat pencurin ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp 9,5 juta.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang ini, diduga beraksi diatas pukul 22.00. Karena pada malam itu, korban baru memberi pakan kambingnya. “Saya keluar dari kandang sekitar pukul 22.00, saat itu kambing masih lengkap,” kata Nuryanto.

Pada malam kejadian itu, Nuryanto mengaku tidak mendengar ada suara yang mencurigakan dari kandang ayamnya. Ia tahu kambingnya disikat maling pada pagi harinya. “Pagi ke kandang kaget, enam kambing tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Nuryanto, dari enam ekor kambingnya yang hilang itu, lima ekor kambing betina dan satu pejantan. Kerugian akibat kehilangan enam ekor kambing itu sekitar Rp 9.5 juta.

“Harga kambing betina Rp 1,5 juta per ekor, sementara pejantan Rp 2 juta,” jelasnya.

Nuryanto menyebut, selain enam ekor kambing yang dicuri maling itu, di kandang masih ada empat ekor anakan kambing yang berumur dua bulan. Untungnya, anakan kambing tidak diambil oleh pencuri. “Saya masih bersyukur, anakannya tidak ikut diambil,” katanya.

Selain itu, jelas dia, di kandang juga ada dua ekor kambing betina yang kini sedang bunting. Kedua kambing itu, juga tidak diambil oleh maling. “Keberuntungan masih berpihak pada saya, yang bunting tidak diambil,” katanya.

Nuryanto memperkirakan pencuri yang mengambil enam kambingnya itu minimal berjumlah dua orang dan menggunakan motor. Satu orang pencuri tidak mungkin bisa membawa enam ekor kambing sekaligus dalam satu kali perjalanan. “Mereka pasti bekerja sama, soalnya bawa enam kambing itu berat,” katanya.

Meski kehilangan enam ekor kambing, Nuryanto mengaku tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia menganggap kejadian ini sebagai ujian dan memilih untuk menerima nasibnya. “Saya pikir ini hanya ujian, jadi tidak saya laporkan,” ujarnya.

Enam kambing kambing yang hilang ini sebenarnya titipan dari seorang juragan. Y dalam perjanjian, hasil keuntungan dari kambing-kambing ittu akan dibagi 50:50. “Kambing ini punya juragan, jadi hitungannya separuh-separuh,” jelasnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono