Jepara – Maraknya judi online alias judol membuat Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan pengecekan gawai milik anggota Polres Jepara. Usai apel, secara tiba-tiba anggota Propam langsung menyisir satu per satu gawai milik para anggota, Jumat (08/11).

Hal itu sebagai bentuk antisipasi anggota kepolisian terlibat praktik judi online alias judol, pinjaman online (Pinjol) dan terafiliasi perilaku lesbian, gay, biseksual and transgender (LGBT). Kegiatan penegakan kedisiplinan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno.

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Wakapolres Kompol Edy mengatakan bahwa kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.

“Sasaran sidak yakni pemberantasan judi online dengan melakukan pengecekan handphone milik anggota,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Sementara itu, kepala seksi hubungan masyarakat (Kasihumas), Iptu Dwi Prayitna, mengatakan bahwa pemeriksaan gawai anggota merupakan kegiatan Gaktibplin anggota Polri. Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian online di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota.

Jangan sampai anggota kepolisian menjadi penegak hukum justru terlibat tindakan disiplin karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Jepara tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan yang mengatur. Khususnya terkait disiplin mau pun kode etik,” ujarnya.

Iptu Dwi Prayitna menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar tak ada anggota polisi di Polres Jepara kecanduan judi online. Apa pun aplikasi yang mengarah ke judi online langsung mereka cek. Termasuk pula mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian online pada beberapa aplikasi mau pun mesin pencarian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi terlarang atau aktivitas perjudian online yang melibatkan anggota Polri.

Setiap handphone diperiksa secara teliti oleh personel, termasuk memverifikasi nomor telepon yang digunakan. Menurutnya sangat penting menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja. Selain itu, judi tidak akan membawa kebermanfaatan bagi sesama dan justru merugikan.

Lebih jauh kata dia, Sipropam Polres Jepara turut memberikan edukasi kepada seluruh anggota Polres Jepara. Supaya mereka menghindari tindakan pelanggaran yang berpotensi terhadap pelanggaran kode etik Polri.

Misalnya perilaku LGBT, judol mau pun pinjol. Termasuk pula tindak pidana penggelapan atau penipuan kepada masyarakat. Tentunya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri akan berdampak drastis terhadap menurunnya citra Polri di masyarakat.

Maka dari itu Kasihumas mewanti-wanti, jika ada polisi yang terjerat judi online bakal ada sanksi tegas. Termasuk pula anggota yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran pidana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Jepara untuk menjaga kehormatan dan profesionalisme Polri.

“Hindari pelanggaran personel Polri seperti LGBT, judol mau pun pinjol. Juga pelanggaran kode etik dan disiplin lainnya yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkasnya.

Sumber : www.rmoljawatengah.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo