SEMARANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mendatangi Polda Jateng untuk berkoordinasi terkait kasus bunuh diri mahasiswi yang diduga karena perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto. Dia menjelaskan hari ini pihak Kemenkes akan datang ke Polda Jateng untuk berkoordinasi.

“Kemenkes RI hari ini sekitar jam 14.00 siang akan ada rapat koordinasi dengan kemenkes RI bertempat di Dit Krimum Polda Jateng guna menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya, seperti mengutip dari Inilah Jateng, Jumat (30/8/2024).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswi anestesi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

“Polisi kalau tidak salah ada gelar perkara hari Jumat ini bersama ibu Irjen (Kemenkes). Sesudah itu saya rasa lebih jelas kasusnya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (29/08/2024).

Diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial ARL (30) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya diduga karena bunuh diri. Dugaan bunuh diri tersebut dengan cara menyuntikan obat ke tubuhnya.

Sumber : www.inilah.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo