BOYOLALI – Nasib pilu nan tragis dialami seorang balita berinisial SN (3).

Di usianya yang masih kecil, SN harus meregang nyawa dan tewas di tangan ayah tirinya sendiri, MR (26).

Kasus ini terjadi di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Kasus ini pun mencuat setelah ada laporan keluarga yang curiga dengan kondisi jenazah SN yang tak wajar.

Setelah ditelusuri dan dilaporkan ke polisi, MR akhirnya ditahan.

Polisi juga memperkuat bukti dengan membongkar makam korban dan melakukan autopsi.

Makam yang dibongkar ini tepatnya di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Pembongkaran dilakukan Sabtu (27/1/2024) .

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Diamankan (pelaku) Jumat kemarin,” kata dia.

Pelaku ini diketahui sudah sering melakukan penganiayaan ke korban.

“Ada cubitan, pukulan, dan benturan kepala anak ke pintu,” kata AKBP Petrus.

Mereka sampai saat ini masih melakukan penyidikan kasus ini.

Sudah ada saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

Awal Mula Makam Anak Dibongkar

Pembongkaran makam anak di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/1/2024) berawal dari laporan keluarga.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, awal mula dari dilakukan pembongkaran makam ini lantaran ada pelapor yang curiga dengan kematian korban.

“Pelapor melihat ada bekas penganiaayaan,” kata dia, Sabtu (27/1/2024).

Berdasarkan laporan dari pihak keluarga tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari bukti.

Hingga akhirnya diputuskan dilakukan autopsi pada jenazah korban.

sumber : TribunJabar.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono