REMBANG – Laporan kasus dugaan perundungan dan pencabulan yang dilakukan oleh anak-anak sekolah dasar di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang telah diterima pihak Polres Rembang.
Hal tersebut dijelaskan oleh KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo saat dihubungi oleh Tribunjateng, Selasa (17/12/2024).
“Laporan sudah masuk, kami sudah menerima aduan tersebut pada hari Minggu. Kami cek terlebih dahulu,” kata Iptu Widodo.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pencabulan yang melibatkan anak murid sekolah dasar di Kecamatan Lasem.
Sekolah Dasar di Kecamatan Lasem yang diduga sebagai lokasi perundungan dan pencabulan.
Sekolah Dasar di Kecamatan Lasem yang diduga sebagai lokasi perundungan dan pencabulan. (Tribun Jateng/ Rezanda Akbar)
“Itu kan melibatkan anak-anak, kami dalam menangani kasus ini harus berhati-hati dan ekstra,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem, Darto mengkonfirmasi kejadian dugaan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi diarea sekolah dasar di desa tersebut.
Sebelumnya diinformasikan bahwa seorang siswi kelas 6 SD menjadi korban dari tindakan perundungan dan pencabulan oleh tiga siswa kelas 6 SD dan satu siswa kelas 5 SD dalam lingkup sekolah.
Darto menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah sedang berlangsung.
“Itu benar terjadi, dari informasi yang saya terima dari orang tua korban. Kejadian tersebut pada hari Jum’at, namun sang anak baru bisa bercerita pada Sabtu malam. Mendengar hal itu, orang tua yang tidak terima akibat perbuatan tersebut saya sarankan untuk menempuh jalur hukum,” kata Darto saat dikonfirmasi Tribunjateng, Selasa (17/12/2024).
Darto menambahkan bahwa orang tua korban membuat laporan ke kepolisian pada Minggu pagi.
“Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Rembang, kelanjutannya seperti apa tinggal pantau saja. Saya berharap kepada seluruh orang tua murid untuk memperhatikan anaknya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan perundungan dan pencabulan terjadi di Kecamatan Lasem yang melibatkan anak sekolah dasar disekolah yang terletak di pemukiman lereng gunung Argopuro Lasem.
Aksi dugaan perundungan dan pencabulan itu terjadi saat jam pelajaran di sekolah dasar yakni pada hari Jumat (13/12/2024), menjelang jam pulang sekolah.
Berdasarkan kesaksian ibu korban L (40) bahwa anaknya yang merupakan seorang siswi kelas 6 SD berinisial J (12) menjadi korban dari kebengisan empat siswa di sekolah tersebut.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo